Ilustrasi KIP Kuliah 2024. (Foto:pinterest/Triana Widyastuti) |
Penulis : Triana Widyastuti
MAYANTARA- KIP-K atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program Pemerintah Indonesia berupa bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Program tersebut diberikan kepada calon mahasiswa yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa lulusan SMA sederajat tahun berjalan maupun yang telah lulus dua tahun sebelumnya.
Dilansir dari laman resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pendaftaran KIP Kuliah melalui jalur prestasi atau SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) akan dimulai pada Selasa, 13 Februari 2024 hingga 27 Februari mendatang.
Sebelum mendaftar, calon peserta KIP Kuliah harus mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat surat elektronik.
Pembuatan akun dapat dilakukan dari tanggal 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober mendatang.
Syarat Pendaftaran Akun Beasiswa Bidikmisi KIP Kuliah
Berikut persyaratan bagi calon pendaftar KIP Kuliah 2024 :
1.Kartu Keluarga (KK)
2.Pas photo 3x4
3.Foto keluarga lengkap
4.Foto rumah tampak depan ,belakang, dan samping
5.Surat penghasilan orang tua
6.Surat keterangan tidak mampu
Cara Pendaftaran Akun KIP Kuliah
Pendaftaran akun KIP Kuliah Tahun 2024 dilakukan secara daring dengan cara berikut,
1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Pada halaman pendaftaran, masukkan NIK, NISN, dan NPSN.
3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap ketiga data tersebut serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang telah didaftarkan. Pastikan alamat e-mail masih aktif.
4. Buka e-mail dan salin nomor pendaftaran dan kode akses tersebut.
5. Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses pada halaman sistem KIP Kuliah.
6. Selesaikan proses pendaftaran di sistem sesuai dengan jalur yang dipilih dalam seleksi nasional atau seleksi perguruan tinggi. Pilih SNBP kemudian buka portal SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) dan lengkapi proses pendaftaran SNBP.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, lakukan verifikasi dengan menghubungi kampus.
Nantinya, penerima KIP Kuliah 2024 akan memperoleh bantuan uang saku yang diberikan setiap bulan dan bantuan biaya pendidikan setiap semester.
Jumlah dan besaran uang saku maupun biaya pendidikan bervariasi berdasarkan klaster dan akreditasi program studi yang dipilih.
Bantuan uang saku bagi daerah berkategori Klaster 1 sebesar Rp 800 ribu, Klaster 2 Rp 950 ribu, Klaster 3 Rp 1,1 juta, Klaster 4 Rp 1,25 juta, dan Klaster 5 mendapat Rp 1,4 juta.
Sedangkan besaran bantuan biaya pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta bagi penerima yang berada di program studi terakreditasi A.
Kemudian maksimal Rp 4 juta bagi mahasiswa yang berada di program studi terakreditasi B.
Terakhir bagi program studi yang terakreditasi C maksimal mendapat bantuan biaya pendidikan senilai Rp 2,4 juta.***
Editor : I.K Nino Sativara